Investasi jangka pendek pemerintah daerah dibagi dalam dua macam, yaitu: Pertama. Investasi dalam bentuk surat berharga yang dicatat sesuai dengan harga perolehan (harga investasi, komisi, jasa bank, dan biaya lainnya). Aapbila tidak terdapat biaya perolehannya, maka dicatat sebesar nilai wajar atau harga pasarnya.
Kedua. Investasi dalam bentuk non surat berharga. Transaksi pada investasi semacam ini dicatat sesuai dengan nilai nominal.
Sedangkan investasi jangka panjang terbagi dari dua akun, yaitu investasi jangka panjang permanen dan investasi jangka panjang non permanen. Kedua investasi dinilai dengan mencatat biaya perolehan yang timbul akibat adanya investasi tersebut.
Penilaian investasi pemerintah daerah dilakukan dengan tiga metode:
1. Metode biaya;
2. Metode Ekuitas;
3. Metode nilai bersih yang dapat direalisasikan.
Metode Biaya. Investasi dicatat sebesar biaya perolehan. Hasil dari investasi tersebut diakui sebesar bagian hasil yang diterima dan tidak mempengaruhi besarnya investasi yang terkait.
Metode Ekuitas. Investasi dicatat sebesar biaya perolehan investasi awal dan ditambah atau dikurangi bagian laba atau rugi sebesar prosentase kepemilikan pemerintah daerah setelah tanggal perolehan.
Bagian laba yang diterima pemerintah daerah akan mengurangi investasi pemerintah daerah. Ini berbeda dengan deviden yang diterima dalam bentuk saham maka investasi pemda bertambah.
Penerimaan laba ini tidak masuk ke dalam pos pendapatan tetapi masuk dalam pos penerimaan pembiaayan, karena bersumber dari investasi yang berada di pengeluaran pembiayaan.
Metode Nilai Bersih yang Dapat Direalisasikan. Investasi dicatat sebesar nilai realisasi yang akan diperoleh diakhir masa investasi. Metode nilai bersih yang dapat direalisasikan digunakan terutama untuk kepemilikan yang akan dilepas/dijual dalam waktu dekat.
Bagaimana cara menentukan yang mana metode-metode yang akan digunakan? Penggunaan metode-metode tersebut harus berdasarkan kreteria sebagai berikut ini:
1. Kepemilikan kurang dari 20% menggunakan metode biaya.
2. Kepemilikan antara 20% sampai dengan 50% dan atau investasi memiliki pengaruh yang signifikan maka menggunakan metode ekuitas.
3. Kepemilikan lebih dari 50% menggunakan metode ekuitas.
4. Kepemilikan bersifat non permanen menggunakan metode nilai bersih yang direalisasikan.
Dalam kenyataanya penggunaan metode-metode tersebut bersifat fleksibel karena besaran kepemilikan saham bukan merupakan salah satu faktor penentu dari peran dan pengaruh terhadap eksistensi perusahaan daerah atau dengan kata lain seberapa besar pengaruh atau pengendalian terhadap investasi tersebut.
Kedua. Investasi dalam bentuk non surat berharga. Transaksi pada investasi semacam ini dicatat sesuai dengan nilai nominal.
Sedangkan investasi jangka panjang terbagi dari dua akun, yaitu investasi jangka panjang permanen dan investasi jangka panjang non permanen. Kedua investasi dinilai dengan mencatat biaya perolehan yang timbul akibat adanya investasi tersebut.
Penilaian investasi pemerintah daerah dilakukan dengan tiga metode:
1. Metode biaya;
2. Metode Ekuitas;
3. Metode nilai bersih yang dapat direalisasikan.
Metode Biaya. Investasi dicatat sebesar biaya perolehan. Hasil dari investasi tersebut diakui sebesar bagian hasil yang diterima dan tidak mempengaruhi besarnya investasi yang terkait.
Metode Ekuitas. Investasi dicatat sebesar biaya perolehan investasi awal dan ditambah atau dikurangi bagian laba atau rugi sebesar prosentase kepemilikan pemerintah daerah setelah tanggal perolehan.
Bagian laba yang diterima pemerintah daerah akan mengurangi investasi pemerintah daerah. Ini berbeda dengan deviden yang diterima dalam bentuk saham maka investasi pemda bertambah.
Penerimaan laba ini tidak masuk ke dalam pos pendapatan tetapi masuk dalam pos penerimaan pembiaayan, karena bersumber dari investasi yang berada di pengeluaran pembiayaan.
Metode Nilai Bersih yang Dapat Direalisasikan. Investasi dicatat sebesar nilai realisasi yang akan diperoleh diakhir masa investasi. Metode nilai bersih yang dapat direalisasikan digunakan terutama untuk kepemilikan yang akan dilepas/dijual dalam waktu dekat.
Bagaimana cara menentukan yang mana metode-metode yang akan digunakan? Penggunaan metode-metode tersebut harus berdasarkan kreteria sebagai berikut ini:
1. Kepemilikan kurang dari 20% menggunakan metode biaya.
2. Kepemilikan antara 20% sampai dengan 50% dan atau investasi memiliki pengaruh yang signifikan maka menggunakan metode ekuitas.
3. Kepemilikan lebih dari 50% menggunakan metode ekuitas.
4. Kepemilikan bersifat non permanen menggunakan metode nilai bersih yang direalisasikan.
Dalam kenyataanya penggunaan metode-metode tersebut bersifat fleksibel karena besaran kepemilikan saham bukan merupakan salah satu faktor penentu dari peran dan pengaruh terhadap eksistensi perusahaan daerah atau dengan kata lain seberapa besar pengaruh atau pengendalian terhadap investasi tersebut.
Komentar
Posting Komentar