Utang atau kewajiban merupakan dampak transaksi masa lalu yang penyelesaiannya mengakibatkan aliran keluar sumber daya ekonomi. Kewajiban pemerintah dapat timbul dari pengadaan barang dan jasa atau gaji yang belum dibayar, dan kewajiban pemerintah yang timbul dari keharusan membayar kembali pinjaman dalam negeri (obligasi), pinjaman lembaga internasional, pinjaman dari pemerintah lain, atau pinjaman lembaga keuangan dalam negeri.
Akuntansi kewajiban meliputi pengakuan, pengukuran, serta pelaporan dan pengungkapan seluruh transaksi kewajiban yang menyebabkan timbulnya utang, baik jangka pendek maupun jangka panjang, termasuk perlakuan atas restrukturisasi utang, penghapusan utang dan kapitalisasi biaya pinjaman.
Pada akuntansi berbasis akrual, klasifikasi dan jenis utang yang disajikan pada neraca harus sesuai dengan karakteristik masing-masing utang bersangkutan. Dengan mengacu pada PSAP 09 tentang Akuntansi Kewajiban, buletin teknis ini menjelaskan baik utang dalam negeri maupun luar negeri, jangka pendek maupun jangka panjang, sebagai panduan akuntansi utang pada entitas pemerintah, baik entitas akuntansi maupun entitas pelaporan.
Berdasarkan jatuh temponya, kewajiban dapat diklasifikasikan menjadi kewajiban jangka pendek dan kewajiban jangka panjang.
Berdasarkan paragraf 11 PSAP 09, kewajiban jangka pendek adalah kewajiban yang diharapkan dibayar dalam waktu 12 (dua belas) bulan setelah tanggal pelaporan, sedangkan kewajiban jangka panjang adalah kewajiban yang diharapkan dibayar dalam waktu lebih dari 12 (dua belas) bulan setelah tanggal pelaporan.
Kewajiban juga dapat diklasifikasikan berdasarkan sumber dana atau pemberi pinjaman. Sumber dana atau pemberi pinjaman dapat berasal dari dalam negeri dan dari luar negeri. Pinjaman yang diperoleh dari luar negeri akan disajikan dalam kelompok utang luar negeri, dan pinjaman dari dalam negeri akan disajikan dalam kelompok utang dalam negeri.
Hubungan antara utang dalam negeri dan utang luar negeri dengan klasifikasi jangka pendek dan jangka panjang disajikan dalam tabel di bawah ini.
Macam-macam utang jangka pendek, yaitu:
1. Utang pihak ketiga.
2. Utang bunga.
3. Utang perhitungan fihak ketiga (PFK).
4. Bagian lancar utang jangka panjang.
5. Uang muka Kas Umum Daerah (BUD)
6. Pendapatan diterima dimuka.
7. Commitment Fee (APBN)
Macam-macam utang jangka panjang, yaitu:
1. Utang dalam negeri perbankan.
2. Utang dalam negeri non perbankan.
3. Pinjaman multilateral.
4. Pinjaman bilateral.
5. Kredit ekspor.
6. Kridit komersial.
Akuntansi kewajiban meliputi pengakuan, pengukuran, serta pelaporan dan pengungkapan seluruh transaksi kewajiban yang menyebabkan timbulnya utang, baik jangka pendek maupun jangka panjang, termasuk perlakuan atas restrukturisasi utang, penghapusan utang dan kapitalisasi biaya pinjaman.
Pada akuntansi berbasis akrual, klasifikasi dan jenis utang yang disajikan pada neraca harus sesuai dengan karakteristik masing-masing utang bersangkutan. Dengan mengacu pada PSAP 09 tentang Akuntansi Kewajiban, buletin teknis ini menjelaskan baik utang dalam negeri maupun luar negeri, jangka pendek maupun jangka panjang, sebagai panduan akuntansi utang pada entitas pemerintah, baik entitas akuntansi maupun entitas pelaporan.
Berdasarkan jatuh temponya, kewajiban dapat diklasifikasikan menjadi kewajiban jangka pendek dan kewajiban jangka panjang.
Berdasarkan paragraf 11 PSAP 09, kewajiban jangka pendek adalah kewajiban yang diharapkan dibayar dalam waktu 12 (dua belas) bulan setelah tanggal pelaporan, sedangkan kewajiban jangka panjang adalah kewajiban yang diharapkan dibayar dalam waktu lebih dari 12 (dua belas) bulan setelah tanggal pelaporan.
Kewajiban juga dapat diklasifikasikan berdasarkan sumber dana atau pemberi pinjaman. Sumber dana atau pemberi pinjaman dapat berasal dari dalam negeri dan dari luar negeri. Pinjaman yang diperoleh dari luar negeri akan disajikan dalam kelompok utang luar negeri, dan pinjaman dari dalam negeri akan disajikan dalam kelompok utang dalam negeri.
Hubungan antara utang dalam negeri dan utang luar negeri dengan klasifikasi jangka pendek dan jangka panjang disajikan dalam tabel di bawah ini.
Macam-macam utang jangka pendek, yaitu:
1. Utang pihak ketiga.
2. Utang bunga.
3. Utang perhitungan fihak ketiga (PFK).
4. Bagian lancar utang jangka panjang.
5. Uang muka Kas Umum Daerah (BUD)
6. Pendapatan diterima dimuka.
7. Commitment Fee (APBN)
Macam-macam utang jangka panjang, yaitu:
1. Utang dalam negeri perbankan.
2. Utang dalam negeri non perbankan.
3. Pinjaman multilateral.
4. Pinjaman bilateral.
5. Kredit ekspor.
6. Kridit komersial.
Komentar
Posting Komentar