Isu-isu Penting dalam Pencatatan, Pengungkapan dan Penyajian Belanja Bantuan Sosial

Belanja bantuan sosial meruapakan bagian dari belanja dalam anggaran pemerintah pusat, perintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.  Ditengarahi sering terjadinya masalah dan penyelewengan dalam belanja bantuan sosial maka belanja bantuan sosial dimasukkan dalam Standar Akuntansi dan juga dalam Buletin Teknis No. 10 tentang Belanja Bantuan Sosial.

Ada beberapa isu penting terkait belanja bantuan sosial, isu utama yang harus diperhatikan adalah tentang konsistensi antara anggaran dan realisasi dalam belanja bantuan sosial.  Artinya semua belanja bantuan sosial harus melalui rekening belanja bantuan sosial yang berada di Pos 5 dan Kelompok 2 rekening anggaran permendagri No. 13 tahun 2006..

Pencatatan

Pencatatan transaksi bantuan sosial terkait langsung pada cara penyampaian dan bentuk bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat. Bantuan sosial bisa dalam bentuk uang tunai atau bantuan sosial bisa dalam bentuk barang/jasa.

A. Bantuan Sosial dalam Bentuk Uang Tunai

Bantuan sosial pemerintah daerah dalam bentuk uang tunai harus dilakukan melalui rekening bantuan sosial yang berada di SKPKD/PPKD dicatat dengan jurnal berikut ini:

Belanja Bantuan Sosial                                  xxxxxxx
       Kas Di Kas Daerah                                            xxxxxxxx

B. Bantuan Sosial dalam Bentuk Barang/Jasa

Belanja bantuan sosial dalam bentuk barang/jasa dilakukan oleh SKPD yang memiliki fungsi sosial seperti contohnya Dinas Sosial atau sejenisnya. Pencatatannya pada pemerintah daerah dicatat sebagai berikut ini:

1.  Jurnal di SKPD (Dinas Sosial)

Belanja Bantuan Sosial                                  xxxxxxx
       RK-PPKD                                                          xxxxxxxx

2.  Jurnal di PPKD/SKPKD

RK-SKPD                                                   xxxxxxx
       Kas di Kas Daerah                                              xxxxxxxx


Pengungkapan

Belanja bantuan sosial disajikan pada LRA sebesar nilai belanja bantuan sosial yang direalisasikan. Persediaan yang berasal dari belanja bantuan sosial dalam bentuk barang dinilai sesuai dengan Paragraf  (a) PSAP 05 tentang Akuntansi Persediaan, yaitu persediaan disajikan sebesar:
a. biaya perolehan apabila diperoleh dengan pembelian;
b. biaya standar apabila diproduksi sendiri;
c. nilai wajar apabila diperoleh dengan cara lainnya.

Penyajian dan pengungkapan Belanja Bantuan Sosial pada laporan keuangan
dapat dikelompokkan sebagai berikut:
a. Disajikan sebagai pengeluaran belanja bantuan sosial pada Laporan Realisasi Anggaran (LRA);
b. Disajikan sebagai persediaan di Neraca atas aset yang berasal dari bantuan sosial yang belum diserahkan kepada pihak yang sudah ditetapkan;
c. Disajikan sebagai utang di Neraca atas komitmen belanja bantuan sosial yang seharusnya dilakukan tetapi sampai tanggal pelaporan belum dilaksanakan. Disajikan sebagai piutang di Neraca atas kelebihan pembayaran belanja bantuan sosial yang telah terlanjur disalurkan kepada penerima.

Penyajian dalam LRA. Belanja Bantuan Sosial merupakan bagian dari belanja operasi. Bantuan sosial dalam bentuk uang dan barang disajikan pada LRA sebesar nilai bantuan sosial yang direalisasikan dengan memperhitungkan seluruh belanja yang terkait dengan aktivitas pemberian belanja bantuan sosial tersebut. Sebagai contoh belanja
bantuan sosial terkait dengan pengadaan barang untuk diserahkan kepada penerima bantuan sosial, meliputi biaya pembelian, pengirimaan dan pengadaan barang sampai dengan barang tersebut sampai ke tangan penerima bantuan sosial. Belanja lain yang terkait dengan bantuan sosial yang dianggarkan pada belanja selain bantuan sosial tidak boleh diklasifikasikan sebagai belanja bantuan sosial. 

Penyajian dalam neraca. Bantuan sosial berbentuk barang yang belum diserahkan kepada pihak penerima harus disajikan sebagai persediaan di neraca. Utang belanja bantuan sosial disajikan dalam kelompok kewajiban atas jumlah belanja bantuan sosial yang belum dibayarkan/diserahkan padahal seharusnya sudah dibayarkan diserahkan. Piutang belanja bantuan sosial disajikan atas kelebihan pemberian bantuan sosial yang akan dikembalikan oleh penerima bantuan sosial.

Penyajian dalam CALK. Isu lain selain masalah pencatatan adalah masalah pengungkapan yang harus dilakukan secara cukup dan wajar di Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK). 
        


Komentar